BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang Masalah
Dalam upaya meningkatan mutu pendidikan, telah banyak usaha
yang dilakukan pemerintah, seperti pembaharuan kurikulum, pengadaan sarana dan
prasarana, peningkatan mutu guru serta kegiatan yang merangsang minat siswa
untuk belajar. Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional disebutkan bahwa: "Pendidikan Nasional berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa".
Di antara pendidikan yang terdapat dalam Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar adalah pendidikan jasmani, olahraga dan
kesehatan. Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan (penjasorkes) tersebut
merupakan bagian integral dari pendidikan secara keseluruhan. Depdiknas
(2008:194) menjelaskan bahwa:
“Pendidikan jasmani,
olahraga dan kesehatan bertujuan untuk mengembangkan aspek kesegaran jasmani,
keterampilan gerak, keterampilan berfikir kritis, keterampilan sosial; penalaran,
stabilitas emosional, tindakan moral, aspek pola hidup sehat dan pengenalan
lingkungan bersih melalui aktifitas jasmani, olahraga dan kesehatan terpilih
yang direncanakan secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
nasional".